Dengan adanya ADM di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KAbupaten Penajam Paser Utara, ragam pelayanan Adminduk semakin mudah dan cepat. Masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan bisa langsung ke kantor Dukcapil, mengurus secara online, dan sekarang melalui mesin ADM.
Inovasi ini dirancang khusus agar masyarakat bisa mencetak dokumen dengan cepat, mudah, gratis dan berstandar sama tanpa diskriminasi. Sistemnya bekerja dengan pengamanan nomor induk kependudukan (NIK), personal identification number (PIN) dan quick response (QR) Code. Ujar Kepala Dinas Waluyo,S.Sos.
Lalu bagaimana cara kerja mesin ADM ini? Sama seperti menggunakan ATM untuk mengambil duit nasabah harus teregistrasi terlebih dahulu di bank. Begitu juga pemohon dokumen kependudukan melalui mesin ADM harus teregistrasi di kantor Dukcapil. PIN yang diberikan ada dua jenis. Pertama, untuk masuk ke dalam sistem yang ada di ADM. Kemudian, PIN untuk mencetak data kependudukan. Tiap data kependudukan akan diberi masing-masing PIN dan bisa digunakan hanya sekali pencetakan.
Misalnya PIN untuk mencetak KK, KIA, akta lahir dan lain-lain. Selain PIN, juga akan diberikan QR code atau kode dalam bentuk barcode lewat e-mail masing-masing. Setelah memiliki PIN atau QR code,
Masyarakat yang telah menerima QR Code sudah bisa menggunakan mesin ADM umntuk mencetak Dokumennya..
Pada tampilan awal mesin ADM ada tiga menu pilihan. Yang bisa diklik salah satu, yaitu PIN, kode QR, dan Identitas Kependudukan Digital untuk mencetak data kependudukan yang diinginkan. Katakanlah memilih menu kode QR, Masyarakat tinggal Scan barcode yang diterima di email dr siakonline ke mesin pemindai. Akan muncul dokumen yang akan di cetak. Kemudian akan muncul perintah silakan cetak, Setelah itu fisik dokumen akan keluar dari ADM.
Proses dari pertama kali menggunakan ADM hingga tercetak dokumen hanya butuh waktu 1 menit 30 detik. . Begitu juga untuk mencetak Kartu Keluarga atau akta-akta lainnya, dokumen dicetak di atas kertas putih biasa bukan di kertas security berhologram. Sebagai gantinya dan bernilai security yang sama, yakni kertas putih tersebut sudah menggunakan QR code tadi. Kalau sudah teregistrasi, itu PIN atau QR code akan berlaku dua tahun. By. Admin
